Bandung – Seringkali dalam kehidupan sehari-hari kita menggunakan kata hewan, binatang, dan satwa untuk konteks yang sama. Meski terkesan sama, ketiga kata ini memiliki fungsi yang berbeda dalam pemakaiannya.
Berikut pengertian dan penggunaan kata hewan, binatang dan satwa dalam kehidupan sehari-hari.
Pengertian Hewan, Binatang dan Satwa
Menurut UU No. 41 tahun 2014, hewan didefinisikan sebagai binatang atau satwa yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di darat, air, atau udara, baik yang dipelihara maupun yang di habitatnya. Sementara itu, hewan merupakan kata serapan dari bahasa Arab, حَيَوَان, yang berarti binatang. Hal ini selaras dengan definisi menurut KBBI, hewan adalah binatang.
Selanjutnya binatang, berdasarkan definisi dari KBBI, binatang adalah makhluk bernyawa yang mampu bergerak (berpindah tempat) dan mampu bereaksi terhadap rangsangan, tetapi tidak berakal budi. Contohnya seperti anjing, kerbau, semut. Istilah binatang merupakan serapah bahasa melayu.
Berdasarkan kamus Melayu-Indonesia (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1985) binatang adalah hewan, makhluk bernyawa tapi tidak berakal budi, segala sesuatu baik bernyawa maupun tidak. Binatang ada bermacam jenis, ada yang jinak, liar, melata atau merayap, dan buas. Juga dipakai sebagai makian.
Sementara itu, KBBI mendefinisikan satwa sebagai binatang. Menurut UU No. 41 tahun 2014, satwa liar merupakan semua binatang yang hidup di darat, air, dan/atau udara yang masih mempunyai sifat liar, baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia.
Pengertian lain juga terdapat dalam Pasal 1 ayat 5 UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Satwa diartikan sebagai semua jenis SDA hewani yang hidup di darat, dan atau di air, dan atau di udara.
I Komang Wiarsa Sardjana salam buku “Burung Jalak Bali” mendefinisikan satwa sebagai semua jenis sumber daya hewani yang hidup di darat dan di laut seperti rusa, gajah, burung, ular, dan ikan.
Contoh Penggunaan Binatang, Hewan, Fauna, dan Satwa
Dari definisi di atas, terlihat bahwa makna dari hewan, binatang dan satwa tidak memiliki perbedaan yang berarti. Namun, dalam kalimat atau pembicaraan, ketiga kata tersebut memiliki kegunaan masing-masing.
Dilansir dari laman detikjogja, merujuk pada instagram The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) (@siej_info), kata hewan, binatang, dan satwa memang sama-sama merujuk makhluk hidup, selain tumbuhan dan manusia, tetapi terdapat perbedaan dalam pemakaiannya.
1. KATA HEWAN
Penggunaan kata hewan digunakan dalam pembelajaran dan lebih halus, sehingga lebih sering digunakan untuk keperluan ilmiah atau zoologi.
Contoh Penggunaan:
Kucing persia adalah hewan yang menggemaskan dan manja.
Salah satu hewan peliharaan yang lucu adalah hamster.
2. KATA BINATANG
Selanjutnya adalah binatang yang cenderung liar dan hidup di alam bebas, sehingga lebih kasar dan tidak bisa dipelihara. Tetapi istilah ini juga merujuk pada seluruh jenis makhluk hidup, termasuk animalia jinak maupun liar. Binatang juga memiliki arti lebih luas, dapat digunakan dalam konteks santai atau kasar.
Contoh Penggunaan:
Kebun binatang itu penuh dengan berbagai jenis binatang dari seluruh Indonesia.
Menuju malam, binatang liar sering terlihat di hutan dekat desa.
3. KATA SATWA
Sementara itu, kata satwa merujuk pada makhluk buas dan liar yang kerap kali diburu, tapi bukan ternak. Contohnya seperti babi hutan, singa, dan badak. Biasanya istilah ini digunakan dalam lingkup hukum dan konversi.
Contoh Penggunaan:
Singa adalah salah satu satwa liar yang bisa dijumpai di hutan terbuka
Taman Nasional Komodo merupakan rumah bagi satwa komodo di provinsi NTT.
4. KATA FAUNA
Merujuk kepada KBBI, kata fauna merujuk pada keseluruhan kehidupan di suatu habitat, daerah atau strata geologi terentu; atau dengan kata lain dunia hewan.
Contoh Penggunaan:
Fauna di Kalimantan terancam karena semakin menyempitnya lahan hutan
Keberadaan hutan mangrove menjadi rumah bagi fauna di pesisir Laut Jawa